www.kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat Konferensi Pers terkait Surat Edaran (SE) Menaker tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin (18/3/2024).(DOK. Humas Kemenaker)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+