www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK saat ini Achmad Fauzi sebagai tersangka dugaan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) ke tahanan korupsi, Jumat (15/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+