Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati an merumuskan kajian yang matang atas rencana kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
(DOK. Humas PDIP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+