www.kompas.com
Tim Kejagung menyita sejumlah uang tunai di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+