Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dengan Monumen Selamat Datang. Jakarta kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sejak 15 Februari 2024.
(Dok. UNSPLASH/Eko Herwantoro)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+