www.kompas.com
Ilustrasi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dengan Monumen Selamat Datang. Jakarta kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sejak 15 Februari 2024.(Dok. UNSPLASH/Eko Herwantoro)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+