www.kompas.com
Ketua Koordinator Startegis TKN Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan ulang batas usia Capres-Cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023 di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). Dalam keterangan pers tersebut Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran sebagai Cawapres cacat hukum ataupun melanggar etika karena keputusan MK menolak gugatan nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+