www.kompas.com
TNI Angkatan Laut menghentikan operasional kapal survei terbatas, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Pulau Romang-723. Penghentian operasional KRI Pulau Romang-723 itu ditandai dengan penyerahan lonceng dari Komandan Pusat Hidro-oseanografi TNI AL (Danpushidrosal) Laksdya Budi Purwanto ke Kepala Dinas Sejarah TNI AL (Kadisjarahal) Laksma Hariyo Poernomo di Dermaga Sunda Pondok Dayung, Jakarta Utara, Selasa (6/2/2024).(Dok. Dispenal)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+