www.kompas.com
Advokat Stefanus Roy Rening duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang Prof M Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Stefanus merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+