www.kompas.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya bakal mempelajari putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, Selasa (30/1/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+