www.kompas.com
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI oleh Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (23/1/2024). Laporan ini disampaikan ke Bawaslu oleh Koalisi yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+