www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam kasus pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). Mereka adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wisaksana dan Ichwan Zayadi.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+