www.kompas.com
Mural foto-foto presiden RI tergambar di kawasan Cibuluh, Bogor, Sabtu (6/8/2022). Pemerintah bersama DPR, DKPP, KPU, dan Bawaslu memutuskan bahwa Pemilu Presiden-Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD akan diselenggarakan serentak pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada Serentak diselenggarakan pada 27 November 2024. Hingga Sabtu (6/8/2022), 13 partai politik sudah mendaftar menjadi calon peserta pemilu 2024 di KPU. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+