www.kompas.com
Dito Mahendra duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mendakwa Dito Mahendra telah memiliki sembilan senjata api ilegal.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+