Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti dibawa ke sidang etik, Jumat (8/12/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+