Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Pengacara mantan Wamenkumham Eddy OS Hiariej meminta status tersangka kliennya dicabut dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/12/2023).
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+