www.kompas.com
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap Rafael Alun sebagai terdakwa kasus gratifikasi Rp16,6 miliar dan TPPU hingga Rp100 miliar. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/wpa/rwa.(ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+