www.kompas.com
KPK menyebut eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 8 miliar dari pengusaha tambang, Kamis (7/12/2023).(Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak ASasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menerima uang sebesar Rp 4 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+