Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Uang 2.021.000 Dolar Amerika Serikat (AS) dalam pecahan 100 Dolar AS disita Kejagung dari tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.
(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+