www.kompas.com
Tim Penasihat Hukum mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, Willy Lesmana Putra dalam sidang nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/11/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+