Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejagung menangkap dan menetapkan saksi atas nama Sadikin Rusli menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.
(Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+