www.kompas.com
Pemerintah akan melaksanakan UU Cipta Kerja setelah MK menolak pengujian formil terkait pembuatan UU Cpta Kerja yang dianggap bertentangan dengan UUD.(DOK. Humas Kemenko Bidang Perekonomian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+