www.kompas.com
Empat dari lima komisioner Bawaslu RI diperiksa DKPP lantaran dianggap tidak profesional karena terlambat memutus dan menetapkan anggota Bawaslu Sumatera Utara periode 2023-2028. Mereka juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Rabu (20/9/2023).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+