www.kompas.com
Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2023.?(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+