www.kompas.com
Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penghentian penyidikan terhadap Dito Ariotedjo.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+