Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy sambo dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+