Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Menteri Ketenaga Kerjaan (Menaker) Ida Fauziah pada kegiatan sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023.
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+