www.kompas.com
Terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy sambo dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (24/8/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+