Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan DPO kasus korupsi e KTP Paulus Tannos mengantongi dwi kewargenagaraan, Jumat (11/8/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+