www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto usai memeriksa mereka sebagai tersangka, Rabu (24/5/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+