Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tangkapan layar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat menggunakan kalkulator di gawainya untuk menghitung besaran dana desa yang diterima, dalam rapat panja RUU Desa, Senin (3/7/2023).
(Youtube Baleg DPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+