www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tunjangan kinerja yang dibayarkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya hanya Rp 1.399.928.153 namun membengkak menjadi Rp 29.003.205.373 atau Rp 29 miliar, Kamis (15/6/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+