www.kompas.com
Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023).(KOMPAS.com/Rahel Narda)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+