www.kompas.com
Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengajukan permohonan uji materiil terhadap aturan KPU yang mengancam jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024 ke Mahkamah Agung (MA).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+