Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengajukan permohonan uji materiil terhadap aturan KPU yang mengancam jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024 ke Mahkamah Agung (MA).
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+