Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa penyuap dua hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, Theodorus Yosep Parera divonis 8 tahun penjara, Rabu (24/5/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+