Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka suap hakim agung yang juga tercatat sebagai mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+