www.kompas.com
Tersangka suap hakim agung yang juga tercatat sebagai mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+