www.kompas.com
Mendagri Tito Karnavian saat menyerahkan Keppres Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur kepada Paulus Waterpauw dan Ali Muktabar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2023).(Dok. Kemendagri )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+