www.kompas.com
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke DPR.(DOK. DPR RI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+