www.kompas.com
Ketua Majelis Hakim Sugeng Hiyanto dengan anggota Tony Pribadi dan Nelson Pasaribu mengadili sidang putusan banding terdakwa Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+