www.kompas.com
Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu dengan anggota Tony Pribadi dan Sugeng Hiyanto mengadili sidang putusan banding terdakwa Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+