www.kompas.com
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 124 dokumen terkait proses penegakan hukum terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+