Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memulai Rapat Panitia Antar-Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
(DOK. Humas Kemenaker)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+