Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Masyarakat bisa mengecek NIK miliknya apakah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
(KPU)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+