Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 yang diikuti 150 P3MI di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
(DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+