Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+