Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra menyatakan telah memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+