Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu ke Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+