Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly secara resmi memberlakukan kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) di Indonesia.
(DOK KEMENKUMHAM RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+