Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat kepada ahli waris korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+