Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis hakim pada perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Hakim Morgan Hutabarat kedua dari kiri.
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+