www.kompas.com
Ibunda Irfan Widyanto, Wida Riasih tak kuasa menahan tangis melihat anaknya divonis 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+